LEWOLEBA, SWARALOMBLEN.com— Mikhael Alexander Raring ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (F.PRB) meminta Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq, untuk mempertanggungjawabkan beberapa persoalan dasar masyarakat.
Kepada media ini, Rabu (25/03/2026) Achan Raring sapaan akrab Ketua F.PRB berujar bahwa tiga persoalan utama yang dialami sekarang.
Pertama: Kelangkaan BBM Subsidi (minyak tanah) ditingkat masyarakat
Kedua: Harga Minyak tanah yang tidak normal di tingkat pengecer (Mahal dan tak terkendali)
Ketiga: Praktek curang/nakal oknum pengelola pangkalan minyak tanah
Kami sudah sampaikan keluhan masyarakat melalui Bupati pada tanggal 03 November 2025, dengan Nomor : 01/PNGD-MSYKT/XI/2025; perihal : Pengaduan, yang kami lampirkan juga dengan : Kronologi Kejadian namun hingga kini kami tidak mendapat informasi apa pun terkait masalah yang kami adukan, ujar Achan.
Kami mohon perhatian publik dan pihak berwenang terutama bapak Bupati Lembata dan DPRD Lembata terkait permasalahan yang mendesak ini yang sampai hari ini tidak ada upaya pencarian solusi dan penindakan sehingga terkesan dibiarkan berlarut dan berpotensi menimbulkan konflik sosial, tambahnya.
Lebih lanjut, Achan mengatakan, surat ini untuk mendesak Bupati Lembata dan DPRD Lembata agar segera mengambil tindakan tegas sehingga masalah ini tidak terus terjadi. Kami sampai pada hari ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah Kabupaten Lembata.
“Kami juga menggugat peran kontrol dan pengawasan lembaga Legislatif yang mana tembusan surat pengaduan kami pun kami kirimkan kepada DPRD Lembata. Kami hendak bertanya “dimanakah fungsi kontrol lembaga Legislatif?”. Ataukah memang kita terbiasa mengambil keputusan dan tindakan setelah jatuh korban? Semoga tidak demikian. Kami berharap agar lembaga Eksekutif dan Legislatif lebih peka mendeteksi gejala sosial, memiliki perasaan sesitivitas untuk merasakan problem sosial, dan kemauan baik untuk mencari solusi dan menyelesaikan masalah dan bukan menunggu laporan dan pengaduan, tendas Achan.**(BM)





















