LEMBATA, SWARALOMBLEN.com– Pemuda Katolik Cabang Lembata mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata untuk segera membuat permintaaan maaf kepada institusi gereja katolik beserta umatnya terkait pencatutan Deken Lembata, RD. Sinyo Da Gomez sebagai Pengarah untuk kepentingan pembangunan geothermal.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Advokasi Pemuda Katolik Cabang Lembata, Rafael Ama Raya kepada media ini, Minggu, (08/03/2026).
Menurut Ama Raya, pencatutan ini merupakan bentuk pelanggaran etika komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Lembata dan Institusi Gereja Katolik yang secara tegas sudah menyatakan sikap menolak geothermal dengan pertimbangan ekologis dan sosial budaya di wilayah pembangunan geothermal Flores-Lembata.
Selain itu, pencatutan Deken Lembata ini merupakan bukti bahwa proyek geothermal ini syarat manipulasi untuk menjadikan gereja sebagai tameng dalam pembangunan, seperti yang sudah diungkapkan umat di Atakore.
Untuk itu, Ama Raya mendesak Bupati Lembata untuk segera meminta maaf kepada gereja dan umat katolik. “Bupati harus minta maaf karena pencatutan Romo Deken itu sungguh menyakiti hati kami. Gereja tidak bisa dipermainkan seperti ini. Sudah ada sikap moral gereja soal geothermal dalam bentuk surat gembala. Bagaimana bisa SK itu dibuat seburuk dan syarat manipulasi seperti itu,” tegas Ama Raya.
Kendati demikian, Ama Raya juga mengingatkan bahwa hukum cinta kasih dalam ajaran Kristus memungkinkan kita untuk memaafkan Bupati Lembata jika permintaaan maaf itu dilakukan secara terbuka.
Untuk diketahui, Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, mencatut gereja sebagai stempel untuk mendukung pembangunan geothermal di Atadei, Lembata. Pencatutan ini dilakukan dalam SK Bupati Nomor: 163 Tahun 2026 tentang Kelompok Kerja Pendamping Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Atadei 2×5 Megawatt.
Deken Lembata, RD Sinyo Da Gomez sendiri telah membantah keterlibatannya sebagai Tim Pengarah dalam Kelompok Kerja Pendamping Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Atadei.
Saat dimintai tanggapannya, ia mengaku kaget ketika mendapat informasi tentang pencatutan itu.
“Saya juga kaget karena saya tidak pernah dihubungi atau diminta untuk masuk ke situ,” ungkap Romo Deken Sinyo, Sabtu 7 Maret 2026 malam.
Ia menegaskan bahwa sebagai pastor, dirinya tunduk pada kebijakan uskup selaku pimpinan.
“Bapa uskup sedaratan Flores sudah mengatakan penolakan terhadap geothermal, sehingga saya tidak bisa buat lebih dari itu, saya akan mengikuti kebijakan dan sikap pimpinan saya. Makanya saya kaget ketika nama saya masuk dalam struktur itu, saya tidak tahu mereka punya pertimbangannya apa, tetapi saya tidak pernah dihubungi,” tegasnya.
Ia juga berencana menyampaikan kepada pihak pemerintah agar namanya dikeluarkan sebagai Pengarah dalam tim tersebut.
“Kami sebagai Gereja tentu saja siap untuk berdialog, untuk dimintai pendapat, tetapi sebaiknya jangan masuk di struktur. Bapa uskup kami saja melakukan penolakan, kenapa nama saya ada di situ,” ujarnya.
Ia juga menceritakan bahwa Uskup Larantuka, Mgr Yohanes Hans Monteiro, telah menghubunginya terkait hal ini.
“Tadi siang bapak uskup sudah berbicara dengan saya. Beliau minta penjelasan dari saya, dan saya menjelaskan kepada bapa uskup bahwa saya tidak tahu kalau nama saya masuk dalam struktur. Dan saya juga tidak minta untuk masuk di struktur itu,” jelasnya.
“Bapa uskup pesan bahwa kita jangan masuk di struktur itu, kita berada di luar tapi bisa berdialog, diskusi itu kita siap. Tetapi kita jangan masuk dalam struktur,” tutupnya.**(BM dan Tim)





















