Selain Deken, Pemkab Lembata juga Catut Tokoh Adat Atakore dalam SK Geothermal 

“Ini mereka kasi masuk saya punya nama jadi kalau kita pergi pencuri, saya juga ikut pergi pencuri ?” geram Agustinus.

banner 120x600
banner 468x60

LEMBATA, SWARALOMBLEN.com—Selain Deken Lembata, Tokoh adat di Desa Atakore, Agustinus Bala Puhun juga dicatut namanya dalam SK Bupati Lembata Nomor 163 tahun 2026 tentang Kelompok Kerja Pendamping Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Atadei 2×5 Megawatt.

Kepada media ini, Agustinus Bala Puhun mengungkapkan bahwa ia keberatan dengan pencatutan namanya dalam SK tersebut. Sebab, ia sendiri telah menyatakan sikap untuk menolak geothermal. Selain itu, ia juga telah menolak ajakan pertemuan bersama Bupati Lembata.

banner 325x300

Lebih lanjut Agustinus mengatakan, jika ia menghadiri pertemuan bersama Bupati Lembata sekalipun, ia tetap menolak namanya dimasukan ke dalam SK tersebut.

Untuk itu, Agustinus menegaskan bahwa Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq harus segera mengeluarkan namanya dan memulihkan nama baiknya. Sebab, manipulasi seperti ini bukan baru sekali dialami oleh Agustinus. Sebelumnya pernah terjadi dan akibatnya hubungan ia bersama keluarga menjadi tidak harmonis.

Salah satu Tokoh Agama, Emerensiana Peni juga dicatut namanya. Emerensiana disebutkan dalam SK itu sebagai tokoh perempuan. Atas pencatutan itu, Emerensiana menolak dengan tegas pencatutan namanya dalam SK tersebut.

Alasannya, tidak ada pemberitahuan yang jelas kepadanya. “Paling tidak itu ada pemberitahuan. Saya sebagai dewan stasi tapi di dalam SK itu sebagai tokoh perempuan,” kata Emerensiana.

Untuk itu, Emerensiana meminta kepada Bupati Lembata untuk mengeluarkan namanya dari SK tersebut. “Nama saya dicabut dari SK itu setelah itu pemulihan nama baik,” tegasnya.

Emerensiana juga menegaskan bahwa ia akan tetap menolak namanya ada di dalam SK jika ada pemberitahuan secara resmi dari pemerintah. Sebab, ia dan warga lainnya sudah punya rencana untuk menggelar seremonial menolak geothermal.

Pencatutan nama tokoh adat dan perempuan ini telah di mendapat respon WALHI NTT. Divisi Advokasi WALHI NTT, Grace Gracelia menduga bahwa pencatutan nama tersebut merupakan upaya memecah gerakan penolakan yang sudah solid di masyarakat.

“Kami menduga Bupati Lembata melakukan ini untuk mengadu domba masyarakat yang selama ini menolak geothermal di Lembata,” tegas Grace.

Untuk itu, Grace mendesak Bupati Lembata untuk bertanggung jawab dan mengklarifikasi secara transparan ke publik terkait pencatutan nama dalam SK yang kontroversial itu.**

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *