LEMBATA, SWARALOMBLEN.com— Wacana kerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berlaku setiap hari Jumat mulai ramai dibicarakan. Di daerah, sinyal “siap jalan” sudah mulai terlihat, meski keputusan final masih di tangan pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Lembata, Said Kopong, merespons singkat saat dikonfirmasi.
“Ini perintah pusat, kita siap mengikuti. Waktunya belum tahu,” ujarnya, saat dihubungi oleh media ini, Jumat (27/03/2026) Malam.
Pernyataan itu menegaskan satu hal: Daerah tinggal menunggu aba-aba resmi.
Sementara dari Istana: Masih Tahap Kajian
Wacana ini sebelumnya disampaikan oleh Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, dilanzir dari KOMPAS.com
Menurut Airlangga, kebijakan WFH satu hari dari lima hari kerja masih dalam tahap kajian. Fokus utamanya: efisiensi.
“Ada penghematan dari mobilitas, terutama bahan bakar. Nilainya bisa signifikan, sekitar seperlima dari konsumsi biasa,” jelasnya.
Target Berlaku: Usai Lebaran 2026
Pemerintah menargetkan kebijakan ini mulai berjalan setelah Idul Fitri 2026.
Menariknya, kebijakan ini tidak hanya untuk ASN. Sektor swasta dan pemerintah daerah juga didorong ikut menerapkan pola kerja serupa demi sistem kerja yang lebih fleksibel.**(BM)





















