Jakarta, SWARALOMBLEN.com–|Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, aparatur negara, serta reformasi birokrasi, Esthon Foenay menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tersebut agar tidak merugikan daerah maupun tenaga PPPK.
Esthon menegaskan bahwa pengawasan DPR akan difokuskan pada beberapa aspek penting, antara lain kepastian status dan kontrak PPPK, jaminan ketersediaan anggaran bagi pemerintah daerah, serta perlindungan terhadap hak-hak tenaga pelayanan publik.
“NTT tidak boleh menjadi korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada kebutuhan daerah. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kejelasan kebijakan, bukan isu yang menimbulkan ketakutan,” tendas Esthon.
Mantan Wakil Gubernur NTT ini juga mengajak seluruh pihak untuk menyampaikan informasi secara bertanggung jawab dan berbasis fakta agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.**(Sumber Humas DPP Gerindra)



















