Pihak SPBU Waijarang Minta Pemkab Lembata Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Foto: Ahmad
banner 120x600
banner 468x60

LEMBATA, SWARALOMBLEN.com— Polemik distribusi BBM subsidi di Kabupaten Lembata kembali disorot. Sejumlah pihak saling tuding mengenai Ketidaktepatan sasaran hingga potensi kebocoran distribusi di lapangan.

Pihak SPBU Waijarang, melalui Manager, Longginus Lega, ketika dikonfirmasi oleh tim media, Minggu (17/05/2026). Ia meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata membuka data penerima rekomendasi BBM subsidi secara transparan.

banner 325x300

Longginus menilai, selama ini terdapat sejumlah penerima yang patut dipertanyakan validitasnya.

“Ke depan kami akan memperketat pelayanan bagi masyarakat yang menggunakan surat rekomendasi. Banyak rekomendasi yang perlu ditinjau ulang, termasuk oknum yang mengaku nelayan namun aktivitasnya tidak sesuai di lapangan,” ujar Longginus.

Ia mencontohkan adanya antrean pengguna BBM subsidi yang mengaku sebagai nelayan, tetapi setiap hari terlihat mengantre di SPBU sejak pagi. “Pertanyaannya, kapan dia melaut?” katanya.

Longginus mengatakan, pengawasan distribusi BBM subsidi bukan hanya menjadi tanggung jawab SPBU sebagai penyalur, tetapi juga pemerintah daerah sebagai pihak yang menerbitkan rekomendasi.

“Jika ada bukti SPBU bekerja sama dengan pengecer, silakan ditindak tegas. Tapi tudingan harus disertai bukti agar tidak menimbulkan opini liar di masyarakat,” tambahnya lagi.

Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah daerah telah benar-benar berdasarkan data riil nelayan dan pelaku usaha kecil yang berhak menerima BBM subsidi, tendas Longginus.

Verifikasi Data Nelayan Belum Tuntas

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata, Hadi Umar, mengungkapkan bahwa jumlah kapal nelayan di wilayah tersebut mencapai sekitar 900 unit. Namun, baru sekitar 300 kapal yang terlayani melalui sistem “barcode.“

“Total kapal kita sekitar sembilan ratusan. Tapi yang sudah masuk sistem barcode baru sepertiga,” kata Hadi

Menurutnya, sejak tahun lalu pemerintah daerah telah melakukan verifikasi dan validasi ulang data nelayan dengan melibatkan camat dan kepala desa pesisir. Kepala desa menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap verifikasi akhir.

Hadi kembali menjelaskan, setiap kapal lolos verifikasi akan memperoleh barcode berdasarkan jenis dan kapasitas mesin serta kebutuhan operasional melaut. Namun, persoalan muncul karena sebagian pelayanan BBM subsidi di SPBU diduga masih menggunakan sistem offline sehingga tidak tercatat dalam sistem pengawasan.

“Kalau pelayanan dilakukan secara offline, memang tidak tercatat. Di situ potensi kebocoran bisa terjadi,”

Dugaan Kebocoran Distribusi

Hadi juga mengungkapkan adanya laporan dari nelayan di Kecamatan Wulandoni yang mengaku tidak menerima jatah BBM subsidi secara penuh.

“Dia memiliki jatah lebih dari 400 liter per bulan, tetapi baru mengambil sekitar 80 liter. Saat hendak mengambil lagi, disebut jatahnya sudah habis. Ini yang menjadi pertanyaan, sisa jatahnya ke mana. Pemerintah daerah menegaskan bahwa dugaan kebocoran tersebut masih perlu dibuktikan melalui pengawasan lebih lanjut.“

“Kami tidak ingin langsung menyudutkan pihak SPBU, tetapi fakta di lapangan memang mengarah pada dugaan tersebut,” tambahnya.

Penertiban Mulai Berdampak

Di tengah polemik, sejumlah warga mengaku mulai merasakan perubahan setelah penertiban oleh Tim Satgas BBM dalam rangka penerapan Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025.

Antrean di SPBU seperti Tanah Merah dan Waijarang disebut mulai lebih tertib dan berkurang dibanding sebelumnya.

Masyarakat menilai kondisi ini menunjukkan bahwa distribusi BBM subsidi dapat berjalan lebih baik apabila aturan diterapkan secara konsisten dan didukung kesadaran masyarakat.

Harapan Pengawasan Berkelanjutan

Meski demikian, warga mempertanyakan keberlanjutan pengawasan tersebut. Mereka khawatir jika pengawasan hanya bersifat sementara, maka pelanggaran akan kembali terjadi.

Selain antrean, masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan yang masih membuka peluang bagi kendaraan tidak memenuhi syarat, termasuk kendaraan tanpa dokumen lengkap, untuk memperoleh BBM subsidi.

Bahkan, muncul dugaan adanya oknum tertentu yang lebih mengutamakan keuntungan pribadi daripada menjalankan aturan.

Karena itu, publik berharap pemerintah daerah, pihak SPBU, Tim Satgas BBM, dan aparat penegak hukum dapat memperkuat pengawasan secara konsisten, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Tujuannya, agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan nelayan kecil maupun masyarakat yang taat aturan.**(Tim/red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *