Komisi III DPRD Lembata Sidak RSUD Lewoleba, Ramdan Kalang Kesal Rapat Kerja dengan Pemkab Dibatalkan

Keterangan foto: Dari atas Petrus Gero, H. Bareng, Lukman Laba dari Komisi III DPRD bersama Direktur RSUD Lewoleba, Yosep Paun Sementara secara terpisah Ramdan Kalang Nama anggota DPRD dari Partai Perindo duduk manis sambil menatap kekecewaannya
banner 120x600
banner 468x60

LEMBATA, SWARALOMBLEN.com— Rapat kerja DPRD Kabupaten Lembata bersama Pemerintah Kabupaten Lembata yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, batal terlaksana. Pembatalan agenda penting terkait pembahasan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2025 itu memicu kekecewaan salah satu anggota DPRD, Ramdan Kalang.

Kepada media ini, Selasa (19/05/2026) Ramdan Kalang berujar, “ ya, bagaimana saya kecewa sambil tertunduk lesuh.

banner 325x300

Sebelumnya, Sekretariat DPRD Kabupaten Lembata telah mengeluarkan surat resmi bernomor B/400.14.6/I/P/DPRD/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 tentang undangan rapat kerja. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lembata mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WITA.

Di tengah batalnya agenda rapat bersama pemerintah daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Lembata memilih turun langsung melakukan peninjauan ke RSUD Lewoleba guna melihat kondisi pelayanan kesehatan secara nyata di lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Lembata, H. Bareng, mengatakan kehadiran dia bersama Petrus Gero dan Lukman Laba sebenarnya terjadi di kantor DPRD. Namun, menurutnya, kunjungan langsung ke rumah sakit dinilai lebih efektif untuk mengetahui kondisi riil pelayanan kesehatan masyarakat.

“Seharusnya kita rapat di kantor. Tetapi pilihan kami menyambangi RSUD dan bertemu langsung dengan direktur rumah sakit umum,” ujar H. Bareng Ketua Komisi III

Dalam kunjungan Komisi III tersebut,  bersama pihak RSUD Lewoleba meninjau sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.

Petrus Gero, menilai keberadaan fasilitas tersebut penting sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang sesuai dengan amanat undang-undang kesehatan.

“Rapat kerja sebenarnya bisa dilakukan di mana saja. Yang penting kita melihat langsung persoalan kebutuhan publik di RSUD ini. Kita ingin mengetahui kondisi rumah sakit secara nyata,” kata Petrus Gero.

Ia juga menyoroti meningkatnya kasus bunuh diri yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Lembata. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan semua pihak.

“Ruang konseling menjadi rumah bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pesikoterapi, agar meminimalisir kejadian yang tak kita duga. Belakangan ini kasus bunuh diri di Kabupaten Lembata cukup sering terjadi. Ini perlu menjadi langkah bersama untuk kita diskusikan demi penanganan kesehatan mental di daerah,” ujarnya.

Petrus Gero menambahkan, sebagai rumah sakit tipe C, RSUD Lewoleba memiliki peran strategis sebagai pusat rujukan layanan kesehatan dari puskesmas maupun pustu di wilayah Kabupaten Lembata.

Karena itu, ia meminta pihak RSUD Lewoleba untuk menyiapkan proposal agar bisa mendapatkan cukup anggaran.

“Dukungan anggaran untuk pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya layanan kesehatan mental dan konseling,“ terang anggota DPRD 4 Periode ini.

Sementara itu, Direktur RSUD Lewoleba, dr. Yosep Freinademetz Paun, menyambut baik kedatangan komisi III. Ia bahkan berujar dengan kondisi RSUD yang apa adanya haru ini, dan bagaimana peran komisi III terhadap kesehatan di Kabupaten Lembata, dr. Yang selalu hangat itu menceritakan kondis rill RSUD dan butuh banyak anggaran.

Lebih lanjut, Yosep Puan di Rumah Sakit ini kekurangan dokter spesialis, kami sedang menunggu kedatangan dokter spesialis.

Kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi sekaligus mendorong peningkatan fasilitas dan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lembata.**(BM)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *