LARANTUKA, SWARALOMBLEN.com—Keuskupan Larantuka resmi menetapkan tiga imam sebagai deken wilayah untuk masa bakti lima tahun ke depan. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Uskup Larantuka Nomor KL 139/V.3/III/2026 yang ditetapkan pada Jumat, 20 Maret 2026 di San Dominggo, Larantuka, informasi diterima media ini pada Senin,(23/03/2026).
Pengangkatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pastoral di wilayah keuskupan yang cukup luas. Dalam pertimbangannya, uskup menilai bahwa keberadaan deken sangat penting untuk membantu koordinasi pelayanan antarparoki serta memperkuat kesatuan dalam karya pastoral.
Ketiga imam yang ditunjuk sebagai deken wilayah adalah:
RD. Lukas Laba Erap sebagai Deken Wilayah Larantuka
RD. Aloysius Dore sebagai Deken Wilayah Adonara
RD. Blasius Masang Kleden sebagai Deken Wilayah Lembata
Ketiganya akan menjalankan tugas selama periode 20 Maret 2026 hingga 20 Maret 2031.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa seorang deken memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan uskup di wilayahnya. Deken bertugas mengoordinasikan kegiatan pastoral, mempererat kerja sama antarparoki, serta mendukung pelayanan para imam di wilayah masing-masing.
Pengangkatan ini juga telah melalui proses konsultasi dan mempertimbangkan hasil voting dari para imam di masing-masing dekenat, sebagaimana diatur dalam hukum Gereja Katolik.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Namun, uskup juga membuka kemungkinan peninjauan kembali apabila di kemudian hari terdapat kebutuhan mendesak demi kepentingan pelayanan keuskupan.
Dengan penunjukan ini, diharapkan pelayanan pastoral di Larantuka dan wilayah sekitarnya dapat semakin terkoordinasi, efektif, dan menjawab kebutuhan umat secara lebih baik.**(BM)





















