LEMBATA, SWARALOMBLEN.com—Kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan jalan Wowong – Bean – Pantai pahang waq Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2022 senilai Rp10, 6 miliar segera tuntas.
Dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Lembata akan melakukan gelar perkara (ekspose) oleh penyidik tipidsus kejari Lembata.
Kajari Lembata melalui kasie pidsus Yohanes Simarmata, SH Minggu (29/03/2026) menegaskan, saat ini penyidik Tipidsus sedang menyusun bahan ekspose perkara.
“Kami lagi menyusun bahan ekspose perkara,” kata Simarmata.
Ditanya rencana ekspose perkara, Simarmata menegaskan setelah pemeriksaan PPK dari kementerian sosial.
“dalam pekan ini kami ada periksa saksi di Jakarta,” tegasnya.
Kejari Lembata katanya, baru menerima hasil perhitungan kerugian keuangan negara.
“Kemarinkan kami sudah sampaikan baru terima hasil perhitungan kerugian keuangan negara. Yang pastinya cepat atau lambat kami tetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujarnya singkat.**(Sumber Willy)





















