LEWOLEBA, SWARALOMBLEN.com— Petrus Bala Wukak, S.H., politisi senior ini menyatakan tetap mendukung keputusan masyarakat yang telah diambil pada tahun 2003/2004 silam terkait persoalan yang kini kembali mencuat.
Kepada media ini, Jumat (10/04/2026) Petrus Bala Wukak yang juga sebagai Sekertaris DPD partai Golkar Kabupaten Lembata menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama saat dirinya terlibat dalam advokasi bersama masyarakat usai dirinya waktu itu baru selesai menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dan pulang ke-kampung halaman, ujar Bala Wukak.
Ia mengungkapkan bahwa saat itu tahapan eksplorasi telah selesai dan masyarakat bahkan menghibahkan tanah kepada pemerintah daerah.
Eks anggota DPRD dua periode ini mengatakan, saat ini proses ditahun rentang waktu 2003/2004 itu sudah pada tahap “eksplorasi.“
Lanjutnya, kata dia, kalau soal ini “mengapa ada yang tolak,“ padahal 22 tahun lalu semua sepakat terima dan sudah sermonial lewo, jelas Bala Wukak.
Bala Wukak juga menyinggung situasi sekarang apabila terjadinya “konflik antar warga“, siapa yang mau bertanggung jawab,? pungkasnya singkat.**(BM)





















