LEWOLEBA, SWARALOMBLEN.com—Satuan Intelkam Polres Lembata melalui Unit 2 memperkuat koordinasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMKM (Koperindag & UMKM) Kabupaten Lembata dalam rangka mengawal proses pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Kabupaten Lembata. Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WITA. Dalam kesempatan itu, Unit 2 Sat Intelkam Polres Lembata bertemu dengan Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperindag & UMKM Kabupaten Lembata, Roswati B.L., S.Pi, untuk membahas pengawasan dan pemantauan pembentukan koperasi di daerah.
Polres Lembata mengajak Dinas Koperindag & UMKM untuk terus bersinergi dalam memastikan setiap tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan yang dapat berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kabid Koperasi Dinas Koperindag & UMKM Kabupaten Lembata, Roswati B.L., S.Pi, menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Polres Lembata dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Lembata.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting agar pembentukan koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, berlangsung secara transparan, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat rantai distribusi dan pemberdayaan UMKM di daerah.**(Tim/red)





















