LEWOLEBA, SWARALOMBLEN.com—Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kabupaten Lembata yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal mulai kembali difungsikan. Ketua Penggerak Petani Banneux Lewoleba, Agus Nuban, memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mengembangkan usaha pemotongan ayam dengan sistem terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Agus Nuban kepada wartawan, Kamis (23/07/2026) di RPH Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, Lembata, Nusa Tenggara Timur menjelaskan, usaha yang dijalankannya tidak hanya berfokus pada proses pemotongan ayam, tetapi juga melibatkan peternak lokal sejak tahap pemeliharaan, pemotongan, pembersihan, pengemasan (packing), hingga pemasaran kepada konsumen.
“Kami membangun sistem dari hulu sampai hilir agar peternak memiliki kepastian pasar dan konsumen memperoleh produk yang memenuhi standar,“ ujarnya.
Menurut Agus, pemanfaatan RPH merupakan bentuk kepedulian terhadap aset pemerintah yang telah dibangun dengan menggunakan anggaran daerah. Ia menilai fasilitas tersebut seharusnya dimanfaatkan secara maksimal sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
Lebih lanjut, Agus Nuban mengatakan: kegiatan pemotongan ayam sebenarnya telah beberapa kali dilakukan. Namun, bersama Pemerintah Kabupaten Lembata akan dijadwalkan peluncuran (launching) resmi operasional RPH setelah Bupati Lembata kembali dari agenda luar daerah.
Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan stok produk yang akan dipasarkan ke berbagai outlet di Kabupaten Lembata.
Agus menegaskan seluruh ayam yang diproses berasal dari peternak lokal di Kabupaten Lembata. Saat ini, harga pembelian ayam hidup dari peternak mencapai sekitar Rp31.000 per kilogram.
“Kami ingin seluruh ayam yang dipasarkan berasal dari peternak Lembata sehingga manfaat ekonominya kembali kepada masyarakat lokal,“ kata Agus Nuban lagi.
Ia mengakui selama ini persoalan utama yang dihadapi peternak bukan hanya produksi, melainkan keterbatasan akses pemasaran. Karena itu, usaha yang dibangunnya diharapkan mampu menjadi solusi dengan menyerap hasil ternak masyarakat dan memasarkannya secara berkelanjutan.
Untuk sementara, pemasaran masih difokuskan di wilayah Kabupaten Lembata karena izin distribusi produk ke luar daerah masih dalam proses pengurusan.
Agus juga mengajak masyarakat, khususnya para peternak ayam di Kabupaten Lembata, untuk tidak ragu mengembangkan usaha peternakan. Ia menyatakan siap bekerja sama dengan peternak mandiri untuk membeli hasil ternak mereka, melakukan pemotongan sesuai standar, hingga membantu pemasarannya.
Ia memastikan seluruh proses produksi dilakukan sesuai standar dengan melibatkan tenaga teknis, termasuk dokter hewan, guna menjamin kesehatan ternak, kualitas produk, serta keamanan pangan bagi konsumen, tutupnya.
Dengan hadirnya sistem usaha terintegrasi tersebut, Agus berharap sektor peternakan ayam di Kabupaten Lembata dapat berkembang lebih maju, meningkatkan kesejahteraan peternak, sekaligus memperkuat ketersediaan pangan lokal.**(BM)





















