LARANTUKA, SWARALOMBLEN.com—Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Flores Timur menyoroti potensi risiko jangka panjang dalam proyek sentra peternakan sapi di Padang Wulo Kolong, Desa Lamatutu, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Organisasi mahasiswa tersebut menilai proyek senilai Rp7,7 miliar itu berpotensi menimbulkan persoalan fiskal, kegagalan pasar, hingga ketergantungan terhadap pihak luar apabila tidak dirancang secara matang.
Ketua DPC GMNI Flores Timur, Krisantus Kenato, kepada media ini, Kamis (28/05/2026) mengatakan proyek pengadaan 700 ekor sapi Bali tidak cukup hanya dilihat dari sisi produksi semata, melainkan harus mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi dalam jangka panjang.
“Kalau kita hanya fokus ke produksi, kita bisa lupa bahwa tanpa pasar dan rantai nilai yang jelas, semua itu justru bisa menjadi beban,” ujar Krisantus.
Beban APBD hingga 10 Tahun
GMNI menyoroti skema kerja sama sewa lahan ulayat seluas 200 hektar dengan nilai Rp200 juta per tahun selama 10 tahun. Menurut mereka, pola tersebut berpotensi menciptakan beban fiskal jangka panjang bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terlepas dari berhasil atau tidaknya proyek tersebut.
“Kalau tiga tahun ke depan proyek ini mandek, APBD tetap harus membayar sewa lahan. Artinya, kita sedang memindahkan beban hari ini kepada APBD generasi berikutnya,” kata Krisantus.
Ia menilai pemerintah daerah perlu menghitung secara rinci proyeksi keuntungan, biaya operasional, serta dampak fiskal sebelum proyek dilanjutkan secara penuh.
Dinilai Belum Miliki Kepastian Pasar
Selain itu, GMNI menilai proyek peternakan tersebut belum didukung dengan integrasi rantai nilai yang memadai. Mereka mempertanyakan kepastian ketersediaan pakan berkelanjutan, skema distribusi, pasar penjualan, hingga mekanisme pengendalian harga sapi.
“Produksi 700 ekor sapi mungkin terlihat mudah di atas kertas. Tapi tantangan sesungguhnya adalah bagaimana menjualnya dengan harga yang menguntungkan peternak. Tanpa rantai nilai yang kuat, sapi bisa menumpuk, biaya pakan meningkat, dan proyek berpotensi kolaps,” ujarnya.
GMNI juga mengingatkan sejumlah kasus serupa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dinilai gagal mencapai target. Mereka mencontohkan pengadaan 330 sapi bibit pada 2010 yang dibatalkan karena gagal lelang, proyek peternakan sapi skala besar di Sumba Timur pada 2015 yang akhirnya dihentikan, hingga kasus pengadaan sapi di Kupang pada 2017 yang mengalami kendala tender.
Menurut GMNI, sejumlah catatan Ombudsman RI juga menunjukkan persoalan pengadaan sapi di NTT kerap diwarnai pembatalan lelang, keterlambatan tender, hingga dugaan pungutan liar.
Soroti Ketergantungan pada Konsultan Eksternal
Sorotan lain diarahkan pada penggunaan Lembaga Barakat melalui skema swakelola tipe 3 senilai Rp1,002 miliar. GMNI menilai pola tersebut berpotensi menciptakan ketergantungan daerah terhadap konsultan eksternal.
Sekretaris DPC GMNI Flores Timur, Maria Margareta Masa Baodai, mengatakan proyek pembangunan seharusnya berorientasi pada penguatan kapasitas internal daerah, bukan sekadar penggunaan tenaga pendamping dari luar.
“Ini bukan transfer keterampilan, tetapi transfer ketergantungan. Jika pola ini terus dipakai, maka setiap program peternakan ke depan akan kembali bergantung pada pihak luar,” ujarnya.
Desak Studi Kelayakan Pasar
GMNI mendesak Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk terlebih dahulu melakukan studi kelayakan pasar dan penyusunan rantai nilai sebelum proyek dilanjutkan lebih jauh. Menurut mereka, pembangunan sektor peternakan harus berbasis kebutuhan pasar agar memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
“Kami tidak anti terhadap investasi. Tetapi pembangunan yang sehat harus dimulai dari kepastian pasar, bukan hanya membangun kandang,” tutup Krisantus.**(Tim/red)





















