Antara Gengsi Alfamart dan Pertarungan Ekonomi Daerah, Bupati Lembata Punya Tanggung Jawab

Foto: Dok Warga
banner 120x600
banner 468x60

LEMBATA, SWARALOMBLEN.com— Kehadiran Alfamart di Kabupaten Lembata tidak lagi sekadar berbicara tentang hadirnya sebuah jaringan ritel modern. Di balik akan dibangunnya gerai ritel raksasa di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur ini menuai kecaman pelaku UMKM kepada Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq.

Hal itu disampaikan Dahlia, pelaku UMKM Kios kecil kepada swaralomblen.com, Sabtu (5/9/2026).

banner 325x300

Ia berujar, generasi muda, melihat Alfamart sebagai simbol kemajuan, pilihan belanja yang lebih modern dan bagian dari perkembangan zaman.

Namun di sisi lain, para pemilik kios kecil harus berhadapan dengan kekuatan modal, jaringan distribusi dan daya saing sebuah perusahaan ritel berskala raksasa ini, tutur Dahlia.

Persoalan menjadi semakin menarik karena pada saat yang sama pemerintah sedang mendorong Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai instrumen penguatan ekonomi kerakyatan. Hal itu disampaikan Dahlia salah satu pemilik kios di bilangan Kelurahan Lewoleba Selatan, menurut Perempuan pengerak UMKM Lokal ini. Kekhawatirannya saya dan teman-teman semakin besar apabila rencana kehadiran 11 titik Alfamart benar-benar terealisasi. Setengah mati kami bertahan sekarang. Apalagi kalau nanti ada 11 titik Alfamart, terang Dahlia sembari meminta Bupati untuk menghentikan Proyek Alfamart di Kabupaten Lembata.

Lebih lanjut, kata Dahlia, Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Bagi perusahaan besar, persaingan harga, promosi dan ketersediaan barang dapat menjadi bagian dari strategi bisnis. Namun bagi pemilik kios kecil, keuntungan dari penjualan sehari-hari adalah sumber penghasilan keluarga. Ketika pelanggan berpindah ke ritel modern, dampaknya bukan sekadar berkurangnya omzet sebuah kios. Perputaran ekonomi di tingkat masyarakat juga ikut berubah.

Disisi lain, salah satu pakar ekonom, yang meminta agar tidak dipublikasikan namanya, kepada swaralomblen.

Bukan Sekadar Soal Alfamart

Karena itu, perdebatan mengenai Alfamart semestinya tidak diarahkan menjadi pertentangan antara masyarakat yang pro dan kontra terhadap ritel modern.

Masalah utamanya adalah bagaimana pemerintah daerah mengatur agar investasi dapat berjalan tanpa mengorbankan ekonomi masyarakat kecil. Pemerintah memang harus tunduk pada regulasi. Namun pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan ekonomi memberikan ruang yang adil bagi pelaku UMKM dan pedagang kecil.

Sementara itu, Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq, yang selama ini mengusung semangat pemberdayaan masyarakat melalui tagline “Nelayan, Tani dan Ternak,” tentu menghadapi tantangan untuk membuktikan bahwa keberpihakan terhadap masyarakat lokal tidak berhenti sebagai slogan.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (5/9/2026), mengenai kehadiran Alfamart di Lembata, Bupati Petrus Kanisius Tuaq memberikan jawaban singkat.

“Sudah, sesuai regulasi,” jawabnya.

Jawaban tersebut memang menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Lembata tidak berpihak kepada ekonomi tradisional yang diusung sendiri oleh Bupati Lembata saat janji kampanye dengan Nasir Laode.

Tetapi publik berhak bertanya lebih jauh: apakah pemerintah daerah hanya menjadi pelaksana regulasi, atau juga memiliki keberanian menyusun strategi agar ekonomi rakyat tetap terlindungi?

Sebab, ketika 11 titik ritel modern hadir di sebuah daerah dengan pasar yang relatif terbatas, pemerintah tidak cukup hanya mengatakan bahwa semuanya sesuai regulasi.

Yang dibutuhkan adalah perhitungan mengenai daya dukung pasar, jarak antargerai, dampak terhadap kios tradisional, peluang kemitraan dengan UMKM lokal hingga bagaimana KDMP/KKMP dapat tetap hidup dan berkembang.** (Tim/red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *