Opini  

Polemik Kehadiran Alfamart: Ketika Warga Dibiarkan Membela Sistem yang Menggerus Mereka dan Kenapa Kita Perlu Mencemaskannya

Oleh: Gregorius Duli Langobelen (Dosen Filsafat Ekonomi dan Etika Bisnis UNIKA Atma Jaya, Direktur Eksekutif Tenapulo Research)

Gregorius Duli Langobelen
banner 120x600
banner 468x60

Masyarakat hari ini mudah memperlakukan opini pribadi seolah-olah memiliki bobot yang sama dengan pengetahuan yang dibangun melalui penelitian, data, pengalaman profesional, dan metodologi.–Tom Nichols, Matinya Kepakara sekitar empat bulan yang lalu sudah saya publikasikan artikel berjudul “Ancaman Raksasa“

Di dalamnya terurai jelas data dan riset seputar bagaimana ekspansi raksasa mengancam dan berbahaya bagi ekonomi lokal. Namun, ada dua alasan yang kemudian memaksa saya untuk menulisnya lagi kali ini secara lebih detail, yaitu: tanggung jawab etis-akademis dan kekecewaan.

banner 325x300

Tulisan ini akan mendudukkan 4 soal utama

Pertama: Sejauh mana kebijakan pembangunan di Lembata berbasis pada kajian dan mengandalkan rasionalitas.

Kedua: Apa arti kemajuan dan kenapa sistem yang menggerus ekonomi lokal justru didukung oleh warga sendiri.

Ketiga: bagaimana konsolidasi elit daerah dan politik rente mungkin terjadi.

Keempat: Apa yang tidak kita bicarakan saat kita berbicara tentang Alfamart-Indomaret.

Rasionalitas Pembangunan dan Matinya Kepakaran di Lembata

Terus terang, hal yang mengecewakan dari polemik ini bukan semata-mata karena ada ekspansi investasi ritel modern, sebab investasi pada dirinya sendiri tidak pernah otomatis

berarti sesuatu yang buruk, tetapi karena dalam banyak perdebatan, orang justru menjadikan pertimbangan rasional mengenai dampak jangka panjang pembangunan semakin kehilangan tempat, pada saat yang sama menutup indikasi lain terkait keterlibatan elit lokal dengan segala siasat politiknya. Akibatnya, rasionalisasi pembangunan di Lembata

Seakan tidak lagi relevan, baca: diabaikan

Tom Nichols dalam bukunya The Death of Expertise (Matinya Kepakaran) menunjukkan: Bagaimana masyarakat modern semakin mudah memperlakukan opini pribadi seolah-olah memiliki bobot yang sama dengan pengetahuan yang dibangun melalui penelitian, data, pengalaman profesional, dan metodologi.

Gejala itu tampak dalam banyak komentar, misalnya: “di daerah lain Alfamart sudah hadir, tapi kios dan UMKM tetap berjalan, bahkan kehadirannya dianggap sebagai ‘motivasi baru’ agar pedagang lokal lebih bersemangat. Karena itu, masyarakat Lembata tidak perlu pesimis”; “Namanya juga pasar, tiap orang punya hak untuk buka usaha. Takut kalah saing

kah?”; “Dibayar berapa?”; ”yang tolak Alfamart itu kampungan”; “Ini kan untuk PAD dan lapangan kerja”; “Otak isi apa itu, menolak kemajuan?”; “Kabupaten lain sudah, masa kita tidak punya?; “Makanya ada tanah ka supaya kasih orang sewa.. ”

Bahkan ada juga seorang Pastor Katolik, yang seharusnya paham bahwa pendapatnya punya dampak publik, terutama bagi umatnya, sehingga mesti berbasis kajian, dengan enteng berkomentar di medsos, “saya sangat setuju karena ada banyak kemudahan sekaligus mengubah wajah kota Lewoleba.”

Komentar Pastor ini mengingatkan saya pada rasa malu Paus Fransiskus, yang ditulisnya

dalam seruan apostolik Querida Amazonia: “kita tidak bisa menyangkal bahwa … bahwa

para misionaris tidak selalu berada di samping orang-orang tertindas (no.19)… Kita tidak bisa mengabaikan kemungkinan bahwa anggota-anggota Gereja pernah menjadi bagian

jejaring korupsi, kadang-kadang bahkan sampai mengambil sikap diam sebagai pertukaran atas bantuan ekonomi (no.25).” Rupanya pendidikan filsafat, dan kuliah-kuliah sosial-politik

Di kampus, serta ratusan halaman dokumen Ajaran Sosial Gereja tidak cukup mampu

mentahirkannya.

Lalu darimana beragam komentar diatas diperoleh? Apakah ada penelitian tentang omzet

kios sebelum dan sesudah Alfamart masuk? Apakah ada data mengenai perubahan pangsa

pasar? Apakah ada penelitian tentang perubahan ekonomi daerah? Apakah ada kajian

mengenai struktur distribusi dan konsentrasi pasar? Apakah kesadaran perihal keadilan dan

solidaritas? Apakah kenyamanan individual adalah juga keamanan kolektif? Dari mana kita

tahu bahwa keberadaan Alfamart benar-benar menjadi indikator kemajuan pembangunan

serentak “memotivasi” pedagang kecil dan bukan sebaliknya?

Sampai tulisan ini dibuat, komentar-komentar di atas hanyalah omon-omon yang bertumpu

pada persepsi, emosi, dan bayangan tentang kemajuan, bukan pada pertimbangan rasional

dan kajian yang lebih utuh mengenai siapa yang akan memperoleh keuntungan, siapa yang akan kehilangan ruang ekonomi, dan bagaimana uang yang berputar di daerah itu pada akhirnya akan direbut ke pusat. (supaya saya pun tidak dituduh omon-omon, bisa baca.

Kajian saya di artikel sebelumnya.

Dalam situasi omon-omon di atas, sialnya, PemDa dan DPRD justru mati suri. Kalaupun bersuara, mereka seakan hanya meyakinkan masyarakat bahwa investasi itu baik daripada menjelaskan secara terbuka risiko dan konsekuensinya.

Padahal, sebelum sebuah kebijakan pembangunan dijalankan, dua pihak ini semestinya bekerja dengan pertanyaan-pertanyaan yang jauh lebih serius daripada sekadar apakah masyarakat menyukai atau menolak investasi tersebut. Sebab pembangunan bukan perlombaan untuk mendatangkan sebanyak mungkin investasi. Pembangunan adalah proses menentukan bagaimana sumber daya, kesempatan, pekerjaan, kepemilikan, dan manfaat ekonomi didistribusikan kepada masyarakat.

Karena itu, pemerintah dan semua pendukungnya seharusnya tidak cukup bertanya: berapa besar investasinya? Pemerintah seharusnya bertanya lebih jauh bahwa apa konsekuensi investasinya terhadap struktur ekonomi yang sudah ada? Siapa saja yang memperoleh

 

Apa Arti Kemajuan dan Kenapa Warga Membela Sistem yang Menggerus

Mereka?

Pertanyaan pada sub judul ini penting karena kita suka sekali menganggap bahwa

Dukungan masyarakat merupakan bukti bahwa sebuah investasi memang “benar”

Dibutuhkan. Padahal, dukungan publik termasuk juga dukungan pejabat tidak selalu identik dengan keputusan yang rasional secara struktural. Maka kita perlu sadar, ekonomi tidak pernah bekerja hanya melalui apa yang tampak di depan mata. Pasar bukan ruang netral tempat semua pelaku bertanding dengan kekuatan yang sama, melainkan institusi yang memiliki aturan, struktur kekuasaan, ketimpangan, insentif, dan konsekuensi sosial-politik. Karena itu, ketika sebuah ritel modern berdiri, kita mungkin dengan mudah dapat menghitung berapa orang yang bekerja di dalamnya, apa produk yang tersedia, senyaman apa tempatnya, hingga seberapa estetik jadi konten medsos.

Namun, kita sering gagal menghitung apa yang tidak terlihat: Berapa kios kecil yang kehilangan sebagian pelanggannya, berapa keuntungan pedagang lokal yang berkurang?

Berapa usaha keluarga yang perlahan tidak mampu bertahan? Berapa uang yang sebelumnya berputar di antara sesama pelaku ekonomi lokal kemudian mengalir melalui

jaringan distribusi yang lebih besar ke “pusat”?

Apakah masyarakat lokal hanya menjadi konsumen dan pekerja, atau juga menjadi pemilik, pemasok, distributor, dan pelaku utama dalam rantai nilai? Atau bagaimana jaringan bisnis raksasa mempekerjakan lima atau sepuluh, tetapi pada saat yang sama keberadaannya secara bertahap mengurangi pendapatan belasan bahkan puluhan pedagang kecil yang selama ini hidup dari perdagangan lokal? Pertanyaan-pertanyaan ini selalu hilang ketika berdebat dan berpolemik tentang kehadiran Alfamart-Indomaret.

Sementara itu, dinamika persaingan ini sudah terlihat sejak awal masifnya ritel modern di Indonesia; survei AC Nielsen menunjukkan pertumbuhan ritel modern mencapai 31,4% pertahun, yang berbanding terbalik dengan penyusutan pasar tradisional sebesar 8,1% per

tahun (AC Nielsen, 2004). Secara teori ekonomi regional, fenomena ini berkaitan erat dengan efek pengganda lokal (local multiplier effect). Studi dari Civic Economics dan Institute for Local Self-Reliance (ILSR) di Amerika Serikat menemukan bahwa setiap $100 yang dibelanjakan pada usaha lokal, sekitar $43 hingga $68 tetap beredar di dalam komunitas. Sebaliknya, pada ritel besar atau berjejaring, nilai yang bertahan secara lokal jauh lebih rendah, yaitu hanya sekitar $13 hingga $15 (Civic Economics, 2012; ILSR, 2017).

Pengalaman dalam konteks lokal di Flores Timur pun memberi sebuah gambaran yang patut diperiksa secara serius. Dari 7 gerai Alfamart yang telah beroperasi di wilayah tersebut, kontribusinya terhadap PAD melalui PBB dan pajak reklame hanya sekitar Rp13.472.418 per tahun. Artinya masing-masing gerai hanya menyumbang ke PAD sekitar Rp160 ribu perbulan. Di titik ini, retorika klasik bahwa masuknya ritel raksasa adalah demi mendongkrakPAD tak ada artinya. Jadi kemajuan yang digembar gemborkan itu untuk siapa?

Pertanyaan tersebut membawa kita pada persoalan yang lebih dalam: mengapa masyarakat dapat mendukung sesuatu yang secara struktural berpotensi menggerus posisi ekonomi mereka sendiri? Di sinilah konsep kesadaran palsu menjadi relevan untuk dipertimbangkan. Bahwa bukan tidak mungkin kesadaran warga hari ini dalam mendukung Alfamart-Indomaret adalah kesadaran yang palsu. Dengan klaim ini, bukan berarti saya tengah menuduh mereka sebagai masyarakat bodoh, “main kurang jauh”, tidak mampu berpikir, atau tidak memahami kepentingannya sendiri, sehingga kesadaran kritisnya pun mudah direkayasa. Justru persoalannya jauh lebih subtil. Kesadaran manusia memang dapat dibentuk oleh lingkungan sosial, bahasa, informasi, simbol, pengalaman, dan narasi yang terus-menerus bekerja di sekelilingnya. Apa yang kemudian tampak sebagai pilihan bebas dan rasional kadang-kadang merupakan pilihan yang dibentuk oleh cakrawala pengetahuan tertentu. itulah yang sedang terjadi. Sebagai toko modern, kehadiran Alfamart kerap diasosiasikan keharga barang yang murah, kenyamanan, pelayanan, lapangan kerja, kebersihan, gaya hidup modern, dan akhirnya kemajuan. Ketika narasi tersebut hadir terus-menerus melalui iklan, media, percakapan sosial, pengalaman konsumsi, bahkan pernyataan pejabat, maka tidak mengherankan jika masyarakat kemudian menyambutnya sebagai sesuatu yang secara intuitif baik.

Masalahnya, narasi tersebut sering tidak disertai pengetahuan dan informasi yang seimbang mengenai efek substitusi terhadap kios lokal, siasat “harga predator”, konsentrasi pasar, dominasi jaringan bisnis, kebocoran ekonomi, perubahan rantai distribusi, dan kemungkinan melemahnya usaha berbasis keluarga. Masyarakat akhirnya dikendalikan seleranya, direkayasa kesadarannya supaya apa “yang diinginkan” berubah jadi “yang dibutuhkan”, lalu mengamininya sebagai proses dan konsekuensi dari “kemajuan”, tetapi tidak diajak menghitung apa yang perlahan menghilang pada dan darinya.

Konsolidasi Elit dan Politik Rente: Siapa yang Sebenarnya diuntungkan? di balik setiap ekspansi modal raksasa terdapat jaringan kepentingan, pengaturan regulasi, akses terhadap lahan, hubungan kekuasaan, dan aktor-aktor yang memiliki kemampuan lebih besar untuk menentukan arah distribusi keuntungan. Karena itu, masuknya jaringan ritel modern ke Lembata tidak cukup dibaca hanya melalui bahasa investasi, lapangan kerja, harga murah, dan kenyamanan konsumen. Kita juga perlu melihat struktur ekonomi-politik yang menyertainya. Siapa yang menyediakan ruang bagi ekspansi tersebut, siapa yang memperoleh keuntungan dari penyediaan lahan dan fasilitas, siapa yang mengendalikan perizinan, dan pada akhirnya siapa yangmenanggung biaya sosial ketika ekonomi lokal mengalami tekanan.

Sebagai wilayah kepulauan kecil yang bukan merupakan jalur perlintasan darat, Lembata tergolong daerah yang sunyi dari mobilitas luar. Menariknya, saat ini sedang dibangun 10 titik Alfamart dan katanya segera disusul 10 titik Indomaret di sana—sebuah angka yang luar biasa besar untuk ukuran daerah non-transit sekecil itu. Tapi PemDa dan DPRD tidak punya semacam proyeksi fiskal, analisis dampak ekonomi, dan regulasi yang transparan sebelum ekspansi berlangsung. Ketidakjelasan ini memicu kecurigaan, jangan-jangan PemDa dan DPRD sedang memainkan politik rente?

Kecurigaan makin benderang ketika Informasi yang beredar menunjukkan indikasi kuat, konsolidasi kekuasaan. Lahan tempat berdirinya gerai-gerai tersebut diduga dimiliki oleh para elit pengambil kebijakan: Anak Bupati (akan dapat 3 titik), Ketua DPRD (1 titik), mantan Ketua DPRD yang masih aktif sebagai dewan (1 titik), Mantan Wakil Ketua DPRD yang juga masih aktif sebagai dewan (1 titik), hingga jejaring petinggi “perpol” beserta para tim sukses atau yang berafiliasi dengannya.

Situasi ini semakin memprihatinkan jika kita menyandingkan pola serupa dalam praktik penguasaan dapur MBG oleh lingkaran elite politik dan pengendali ekonomi lokal. Keterlibatan anggota DPRD, para ketua dan petinggi partai, tim sukses, serta jejaring timses kroni bisnisnya muncul sebagai pemilik atau pengelola. Akhirnya Lembata hanya jadi arena monopoli serentak kamar haram konsolidasi keuntungan bagi kelompok yang dekat dengan ketiak kekuasaan. Dengan demikian, PAD bukan lagi Pendapatan Asli Daerah, tapi Pendapatan Akrobatik Dewan.

Belum sampai di situ. Dugaan konsolidasi elit dan perburuan rente juga patut ditelusuri dari kejanggalan nilai sewa lahan, yang alur perizinannya pun disinyalir berlangsung melalui sistem “satu pintu” dengan adanya pihak-pihak tertentu yang menjadi penghubung eksklusif dengan manajemen ritel. Di Lembata, informasi yang beredar menyebutkan bahwa biaya sewa lahan untuk satu titik ritel mencapai sekitar Rp40 juta per tahun, sementara pemilik lahan hanya menerima sekitar Rp20 juta per tahun. Jika angka tersebut benar, terdapat selisih sekitar Rp20 juta per titik per tahun yang perlu dijelaskan secara transparan.

Apakah selisih tersebut merupakan biaya perantara, komisi, biaya administrasi, atau terdapat pihak lain (pelaku politik “satu pintu” serta “jendela-jendelanya”?) yang memperoleh manfaat dari transaksi tersebut? Pertanyaan ini menjadi semakin penting apabila seluruh proses pengadaan dan penyewaan lahan memang terkonsentrasi melalui satu jalur perantara.

Dengan asumsi terdapat 20 titik ritel, selisih Rp20 juta per titik tersebut berarti terdapat nilai sekitar Rp400 juta per tahun yang perlu diketahui ke mana alokasinya. Jika pola kontrak yang sama berlangsung selama 10 tahun, nilai kumulatif selisihnya secara sederhana dapat mencapai Rp4 miliar. Angka ini tentu bukan dengan sendirinya menjadi bukti bahwa telah terjadi korupsi atau perburuan rente. Namun, mengingat nominalnya yang besar, maka publik berhak mengetahui secara transparan: kejelasan kontrak, berapa nilai sebenarnya yang dibayarkan manajemen ritel, berapa yang diterima pemilik lahan, siapa saja yang menjadi perantara, berapa besar komisi atau biaya jasa yang dibebankan, dan atas dasar apa nilai sewa tersebut ditetapkan. Tanpa keterbukaan mengenai struktur transaksi tersebut, ruang bagi praktik perburuan rente dan pengambilan keuntungan oleh pihak-pihak tertentu tetap terbuka untuk dipertanyakan.

Lebih daripada itu supaya pemerintah tetap merasa memiliki kewajiban serta tanggungjawab untuk memastikan bahwa regulasi tidak menghasilkan konsentrasi keuntungan pada kelompok yang memiliki akses politik dan ekonomi lebih besar. Apalagi penelusuran lebih jauh memperlihatkan bahwa keberadaan gudang penampungan/logistik yang akan disewa adalah bangunan milik Ben Tenti yang kita tahu adalah salah satu orang kuat yang mendominasi pasar di Lembata. Tesis bahwa kehadiran Alfamart-Indomart akan mengoreksi monopoli dan dominasi orang kuat lokal pun jadi tidak relevan.

Apa yang Tidak Kita Bicarakan Saat Kita Berbicara tentang Alfamart-Indomaret

Dari analisa sebelumnya, rasa-rasanya sulit sekali menolak kehadiran ritel raksasa tersebut. Maka, yang paling mengkhawatirkan akhirnya bukanlah ketika warga memilih berbelanja di Alfamart-Indomaret. Pilihan itu tetap dianggap hak mereka.

Karena itu, yang patut dipersoalkan adalah ketika pilihan individual tersebut perlahan kehilangan kesadaran mengenai konsekuensi kolektifnya, sementara masyarakat mulai menganggap bahwa keberlangsungan ekonomi orang lain bukan lagi urusan bersama. Pedagang kecil yang kehilangan pelanggan dianggap harus beradaptasi sendiri, toko keluarga yang tutup dianggap kalah bersaing, dan ketika modal besar mengambil ruang ekonomi lokal, semuanya diterima sebagai konsekuensi alamiah dari pasar.

Pada titik itulah solidaritas ekonomi mulai mengalami erosi. Warga tidak lagi melihat pedagang lain sebagai bagian dari kehidupan ekonomi bersama, tetapi sebagai pesaing yang harus dikalahkan. Warga pun berubah jadi konsumen yang merasa tidak memiliki kewajiban apapun terhadap keberlangsungan ekonomi lokal karena tugasnya hanyalah mencari harga dan pelayanan terbaik.

Jika logika ini dibiarkan, masyarakat perlahan tidak lagi menjadi subjek ekonomi yang menentukan arah ekonominya sendiri, tetapi berubah menjadi kumpulan konsumen yang pilihan-pilihannya dapat diarahkan oleh struktur pasar.

Lalu, kita masih mau berbangga dengan istilah gemohing, taan tou, dan berbagai konsep lokal lain tentang kebersamaan, gotong royong, solidaritas, dan hidup bersama, sementara praktik ekonomi dan kesadaran sosial sehari-hari justru semakin jauh dari nilai-nilai tersebut ake main mata.**

banner 325x300

Writer: Tim/redEditor: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *