LEWOLEBA, SWARALOMBLEN.com—Unit 1 Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Lembata melaksanakan kegiatan penggalangan dan eliciting terhadap Romo Deken Lembata Lembata, Rd. Philipus Sinyo Da Gomes, pada Sabtu (21/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pemeliharaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menyusul munculnya pemberitaan di media online terkait dugaan pencatutan nama Romo Dekenat Lembata dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Lembata tentang pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Proyek Geothermal di Kecamatan Atadei.
Dalam kesempatan tersebut, personel Unit 1 Sat Intelkam melakukan komunikasi, penggalangan, serta menggali informasi mengenai tanggapan Romo Philipus Sinyo Da Gomes terhadap pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Langkah ini bertujuan memperoleh informasi secara langsung dari pihak terkait sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan tokoh agama guna mencegah berkembangnya kesalahpahaman yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lembata.
Sat Intelkam Polres Lembata juga mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam setiap kegiatan penggalangan, sehingga berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat dapat diantisipasi sejak dini melalui sinergi dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.**(Tim/red)





















