Gandeng Plan, OMK Freinademetz PSAJW Bersihkan Pesisir Pantai Rayuan Kelapa

OMK PSAJW bersama Yayasan Plan Internasional Indonesia bergerak bersama lakukan pembersihan sampah di wilayah Rayuan Kelapa, Ket: Foto OMK PSAJW
banner 120x600
banner 468x60

LEWOLEBA, SWARALOMBLEN.com—Orang Muda Katolik (OMK) Freinademetz yang berada di Paroki St. Arnoldus Janssen Waikomo, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengandeng Yayasan Plan Internasional Indonesia, kolaborasi ini untuk melakukan pembersihan wilayah pantai Rayuan Kelapa, sebagai bentuk kepedulian orang muda kepada sesama di wilayah pesisir.

Sebagai salah satu sasaran, juga sebagai bentuk kepedulian kita bersama terkait strategi jangka panjang merawat ekosistem wilayah pesisir dengan tidak membiarkan sampah berserakan di wilayah pesisir, ujar Ketua OMK PSAJW Robiyson Wilhelmus Wuwur kepada media ini, Selasa (14/04/2026).

banner 325x300

Ia menyampaikan bahwa hal ini lahir dari kepedulian anak muda dalam hal penanganan sampah. Kita tau bahwa masalah sampah merupakan problem setiap daerah yang sampai hari ini cukup sulit untuk diselesaikan. Kendati demikian, penanganan peduli wilayah pesisir demi menyelamatkan dan merawat ekosistem laut itu sendiri merupakan tanggungjawab kita bersama yang harus dan terus digaungkan.

Bagi Ketua OMK PSAJW, kegiatan yang dilakukan oleh OMKnya juga mendapatkan dukungan dari “Project Pantai Plan Indonesia Lembata“ yang telah mendorong inovasi kaum muda untuk penyelamatan ekosistem pesisir, jelas Robiyson atau Robin Wuwur panggilan ketua OMK ini.

Lebih lanjut, kata dia, bahwa kegiatan itu adalah “bentuk kepedulian bagi mereka yang mencintai Lingkungan.“

Oleh karena itu OMK Waikomo mau mendorong kesadaran warga Rayuan Kelapa agar memiliki manajemen sampah yang baik dan tentunya tidak mencemari “ikan“ yang menjadi pangan utama masyarakat Lembata, Pungkas Robin sembari mengakhiri perbincangan dengan awak media ini.**(Sumber Humas OMK PSAJW)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *