Mobil Tua Damkar Kerap Rusak, Bupati Lembata Belum Pastikan Pengadaan Baru

Bedos Making

Petrus Kanisius Tuaq
banner 120x600
banner 468x60

LEWOLEBA, SWARALOMBLEN.com— Ancaman kebakaran bisa datang kapan saja. Namun, ketika api mulai melalap rumah warga, kesiapan armada pemadam kebakaran menjadi pertaruhan penting. Di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), persoalan ini patut mendapat perhatian serius: bidang Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disebut hanya memiliki satu unit mobil damkar yang sudah tua dan kerap mengalami kerusakan.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana kesiapan Pemkab Lembata memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika kebakaran terjadi, sementara satu-satunya armada yang tersedia tidak selalu dalam kondisi siap beroperasi?

banner 325x300

Pertanyaan ini bukan tanpa alasan.

Pada 21 Agustus 2026, kebakaran melanda rumah Imam Masjid di Rayuan Kelapa, Kelurahan Lewoleba Utara. Saat peristiwa itu terjadi, mobil damkar dilaporkan tidak berada di lokasi karena mengalami kerusakan.

Peristiwa tersebut menjadi gambaran serius tentang pentingnya kesiapan sarana pemadam kebakaran. Dalam situasi darurat, kendaraan yang tidak dapat beroperasi berpotensi menghambat penanganan awal dan memperbesar risiko kerugian.

Persoalan armada damkar ini sebelumnya telah disuarakan anggota DPRD Kabupaten Lembata dari Fraksi NasDem, Jhon Batafor.

Dalam Rapat Paripurna bersama Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, pada 24 Agustus 2026, Jhon menyoroti kondisi mobil damkar yang mengalami kerusakan dan meminta pemerintah daerah mengupayakan pengadaan kendaraan baru melalui APBD.

Menurutnya, mobil pemadam kebakaran merupakan sarana penting dalam pelayanan publik, terutama untuk menghadapi keadaan darurat yang membutuhkan respons cepat.

Usulan tersebut menempatkan pengadaan mobil damkar bukan sekadar persoalan penambahan aset daerah, melainkan kebutuhan untuk mendukung keselamatan masyarakat.

Sebab, ketika kebakaran terjadi, setiap menit dapat menentukan seberapa besar dampak yang ditimbulkan.

Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, saat dihubungi wartawan pada Kamis (22/10/2026), menyatakan bahwa pengadaan mobil damkar baru akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran 2027.

“Lihat finansial tahun 2027, kalau memungkinkan dianggarkan,” ujar Bupati.

Mobil yang ada, belum dicek, apakah masih layak atau tidak, katanya.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa pengadaan armada baru masih bergantung pada kondisi keuangan daerah. Belum ada kepastian bahwa mobil damkar baru akan masuk dalam APBD 2027.

Di satu sisi, pemerintah daerah harus mempertimbangkan kemampuan fiskal. Di sisi lain, kebutuhan akan armada pemadam kebakaran yang layak operasional berkaitan langsung dengan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat.

Di sinilah tantangan pemerintah daerah: memastikan keterbatasan anggaran tidak membuat kebutuhan mendasar masyarakat luput dari perhatian.**

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *