Daerah  

Rp95 Miliar Mengendap di Kas Daerah: Krisantus Kenato Hantam Keras atas Paradoks APBD Lembata

banner 120x600
banner 468x60

LEWOLEBA, SWARALOMBLEN.com—Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Flores Timur, Krisantus Kenato, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola anggaran Pemerintah Kabupaten Lembata setelah muncul data terbaru yang menunjukkan besarnya sisa Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp95.579.997.871. (Sembilan puluh lima miliar lima ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh puluh satu rupiah), terang Kristianus Kenato kepada media ini, Kamis, (12/03/2026).

Menurutnya, angka yang nyaris menyentuh Rp100 miliar itu dinilai sebagai indikator serius lemahnya perencanaan pembangunan dan buruknya eksekusi program pemerintah daerah.

banner 325x300

“Bagaimana mungkin daerah yang terus mengeluh kekurangan anggaran justru menyisakan hampir Rp100 miliar dana mengendap di kas daerah? Ini bukan sebuah prestasi, tapi ini bukti nyata kegagalan mnajemen penganggaran,“ tegas Krisantus.

Lanjutnya, Situasi tersebut semakin disinyalir sebagai paradoks dibandingkan dengan struktur APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp752,84 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp44 miliar.

“Artinya apa? Lembata hampir sepnuhnya hidup dari dana transfer pusat. Kemandirian fiskal daerah ini berada pada titik yang sangat memprihatinkan,“ ujarnya.

Krisantuspun menyoroti lemahnya kinerja PAD Kabupaten Lembata dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024, realisasi PAD hanya mencapai Rp30,48 miliar dari target Rp42,91 miliar atau sekitar 71,04 persen. Sementara pada tahun 2025 hingga 19 Desember, realisasi PAD baru mencapai sekitar 88,49 persen dari target perubahan APBD.

Ia kembali menjelaskan bahwa data tersebut menunjukkan bahwa kemampuan daerah dalam menggali pendapatan sendiri masih sangat lemah.

“Fakta ini memperlihatkan bahwa PAD Lembata belum benar-benar menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah,“ tambahnya.

Krisantus menilai kondisi tersebut mencerminkan ketergantungan struktural yang sangat akurat terhadap pemerintah pusat. Ia menyebutkan bahwa hingga akhir 2025, sekitar 91 persen APBD Kabupaten Lembata masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Ini ironi yang sangat telanjang. Daerah yang memiliki begitu banyak potensi justru hidup dengan ketergantungan hampir total kepada pusat. Jika 91 persen APBD masih bersumber dari pusat, maka kemandirian fiskal Lembata sebenarnya sedang berada dalam kondisi yang sangat rapuh.“

“Kabupaten Lembata memiliki sejmlah potensi strategis yang dapat meningkatkan pendapatan daerah, mulai dari sektor perikanan, pariwisata bahari Lamalera, hingga potensi Dapur Alam di wilayah Atadei jika dikelola dan dibuat perawatan yang baik tentunya dapat menarik perhatian para turis. Kalau PAD hanya Rp44 miliar dari APBD lebih dari Rp752 miliar, berarti pemerintah daerah belum mampu mengubah potensi menjadi kekuatan ekonomi. Ini bukan sekedar soal angka, ini soal trobosan besar,“ beber aktivis muda ini.

Kalau ruang fiskal sempit, mengapa uang rakyat justru mengendap hampir Rp100 miliar? Ini logika yang sulit diterima akal sehat publik. Krisantus menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai kesalahan administratif smata, tetapi harus dibaca sebagai problem serius dalam tata kelola keuangan daerah yang melibatkan berbagai institusi dan tanggung jawab politik berada pada pemerintah daerah yang saat ini dipimpin oleh Bupati Petrus Kanisius Tuaq bersama Wakil Bupati Muhamad Nasir, serta fungsi pengawasan legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata. Jika hampir Rp100 miliar tidak terserap, publik berhak bertanya: program apa yang gagal dilaksanakan? siapa yang bertanggung jawab? dan mengapa DPRD tidak lebih awal mengawasi situasi ini?” tanya Krisantus.

Lebih jauh, Kristianus menilai fenomena tersebut menunjukkan adanya krisis manajemen pembangunan daerah, di mana perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program tidak berjalan secara sinkron.

“APBD seharusnya menjadi alat perjuangan kesejahteraan rakyat. Tetapi jika uang rakyat justru mengendap di kas daerah sementara masyarakat masih berhadapan dengan kemiskinan, infrastruktur rusak, dan keterbatasan pelayanan publik, maka ada yang salah dalam sistem ini,“ Jelas Kristianus.

Minta Seluruh OPD Keluar Dari Zona Nyaman? 

Selain itu, Kristianus meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di paksa keluar dari zona nyaman birokrasi yang selama ini hanya sibuk menyusun laporan tanpa mampu menghadirkan dampak nyata bagi rakyat.

Krisantus menantang keras Ketua DPRD bersama anggotanya untuk tidak sekadar menjadi penonton dalam persoalan ini, melainkan benar-benar menunjukan taringnya dalam arti menjalankan fungsi pengawasan secara tegas terhadap setiap rupiah APBD yang dikelola pemerintah daerah.

“Jika uang rakyat hampir Rp100 miliar bisa mengendap tanpa penjelasan yang transparan, maka publik berhak mempertanyakan serius arah tata kelola pemerintahan daerah ini. Rakyat Lembata berhak mendapatkan pengelolaan anggaran yang jujur, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,“ tutup Kristianus.** (TimSL)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *