LEWOLEBA, SWARALOMBLEN.com— Front Keadilan Masyarakat Lembata (FOKAL) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Lembata, Senin (28/9/2026).
Aksi tersebut menghadirkan dua orator, yakni Kanis Soge dan Ciprians Pito Lerek atau yang akrab disapa Pedro. Massa aksi berasal dari berbagai kalangan, di antaranya pelaku UMKM, nelayan, dan petani.
Dalam aksi tersebut, FOKAL menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebijakan ekonomi di Kabupaten Lembata, termasuk keberadaan ritel modern serta dampaknya terhadap pelaku usaha kecil dan UMKM.
Ciprianus Pito Lerek menyampaikan sorotan terhadap kebijakan pemerintah daerah terkait kehadiran ritel besar di Kabupaten Lembata.


Ketika berdialogbersama DPRD Lembata, Teddi Belalawe, perwakilan Fokal yang diutus untuk berdiskusi internal bersama, Pedro dan lainya. Teddy Belalawe menyampaikan.
“Hari ini kita berdialog, saya memulainya dengan naskah akademik, disini ketika saya bilang bodok, jangan tersinggung, karena bodok itu cerdas tetapi tidak memiliki basis pengetahuan,“ ujar Teddy Belalawe.
Lanjut, kata dia. Saya ke sini memakai baju hitam, artinya jangan ada noda diantara lembaga DPRD.
“ Ruang ini, ruang rakyat, ketika rakyat datang, dengar dan lihat suara-suara mereka“, tambah dia.
Fokal dalam hal ini Pedro, juga menyerahkan naskah akademik kajian yang diharapkan dapat menjadi bahan bagi DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Pedro mempertanyakan proses pembangunan sejumlah gerai ritel yang menurutnya saat ini mencapai sekitar delapan titik.
“Demonstrasi hari ini bukan tolak Alfamart. Yang kami soroti adalah dugaan adanya makelar pejabat dan pihak Alfamart di Kabupaten Lembata,” ujar Pedro.
Ia juga mempertanyakan keberadaan tanah-tanah milik masyarakat yang berada di lokasi strategis dan berpotensi menjadi tempat usaha.
Menurut Pedro, kondisi tersebut perlu dikaji secara terbuka, terutama terkait dampaknya terhadap pelaku UMKM, pedagang kecil, nelayan, dan petani yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas ekonomi lokal.
Ia juga menyampaikan dugaan adanya kongkalikong antara pejabat dan pihak ritel dalam proses masuknya ritel besar di Lembata. Dugaan tersebut merupakan pernyataan dari pihak FOKAL dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
Bupati: Itikad Baik Rakyat Harus Didengarkan
Sementara itu, setelah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Lembata, Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq bersama Wakil Bupati Moh. Nasir meninggalkan Kantor DPRD dan menuju Kantor Bupati. Keduanya didampingi Asisten Setda dan sejumlah kepala OPD.
Bupati Petrus Kanisius Tuaq kemudian mendengarkan dialog yang dipimpin Ciprianus Pito Lerek.
Dalam dialog tersebut, Pedro kembali mempertanyakan alasan kehadiran ritel besar yang menurutnya belum disertai kajian yang memadai terkait dampaknya terhadap masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Ia juga mempertanyakan persoalan pemanfaatan tanah strategis untuk kepentingan usaha.
“Kalau pejabat ini punya tanah kemudian dikontrak, apakah rakyat tidak punya tanah untuk dikontrak?” kata Pedro.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Petrus Kanisius Tuaq mengatakan pemerintah daerah menghargai kedatangan masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.
“Ini itikad baik rakyat datang demo, dan kita pemerintah harus mendengarkan,” ujar Bupati Kanis.
Bupati didampingi Asisten III kemudian mendengarkan sejumlah poin tuntutan yang disampaikan massa aksi.
FOKAL dalam aksi tersebut juga mendorong agar kebijakan ekonomi daerah dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat, terutama ketika kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap keberlangsungan usaha kecil dan ekonomi masyarakat Lembata.





















