LEWOLEBA, SWARALOMBLEN.com—Semangat membangun solidaritas antarpelaku usaha peternakan lokal menjadi salah satu pesan utama dalam pertemuan keluarga besar CV Persaudaraan Banneux di Pantai Wulon Luo, eks lokasi Harnus 2016, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (18/9/2026) malam.
Pertemuan tersebut membahas penguatan organisasi, konsolidasi mentor, pengembangan peternak lokal serta upaya mendorong program peternakan yang melibatkan masyarakat setempat.
Direktur CV Persaudaraan Banneux, Agus Nuban, mengatakan tema yang diusung perusahaan berangkat dari semangat Bunda Maria untuk melihat dan membangun kehidupan masyarakat kecil.
Menurut Agus, semangat tersebut menjadi dasar bagi pihaknya untuk membangun kekuatan peternak lokal melalui pendampingan, konsolidasi dan pengembangan usaha peternakan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya intens berkomunikasi dengan romo deken wilayah Lembata untuk memastikan komitmen bersama berjalan sesuai arahan Uskup Larantuka, Mgr. Hans Monteiro.
Dalam pertemuan itu, Agus turut menyampaikan informasi mengenai komunikasi yang disebutnya dilakukan dengan Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq terkait keberadaan ayam broiler dari luar daerah.
Menurut Agus, Bupati Lembata menyampaikan kepadanya agar persoalan tersebut tidak diperdebatkan secara berlebihan karena pada Desember mendatang akan dilakukan penghentian ayam broiler dari luar.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus Nuban sebagai bagian dari pembahasan mengenai penguatan peternak lokal. Namun, keterangan tersebut merupakan penyampaian Agus Nuban mengenai komunikasi pribadinya dengan Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq.
Petrus Bala Wukak Ditunjuk sebagai Koordinator
Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan penunjukan Petrus Bala Wukak sebagai Koordinator Konsolidasi dan Delegasi Eksternal Mentor.
Berdasarkan surat keputusan yang ditunjukkan dalam pertemuan, Petrus Bala Wukak ditugaskan mengoordinasikan dan mengonsolidasikan para mentor areal di seluruh wilayah Kabupaten Lembata.
Ia juga mendapat tugas sebagai juru bicara serta delegasi eksternal perusahaan dalam berkoordinasi dengan instansi pemerintah, lembaga pemberdayaan dan pihak eksternal lainnya.
Dalam pertemuan sederhana itu, Bala Wukak menerima SK yang diserahkan oleh Agus Nuban.
Bala Wukak dengan antusias mengatakan, keberadaan CV Persaudaraan Banneux tersebut diharapkan mampu memperkuat peternak lokal sekaligus mengawal proses pengembangan peternakan di Lembata.
Ia juga meminta pemerintah bersikap tegas terhadap rencana penghentian masuknya ayam broiler dari luar daerah pada Desember, sebagaimana informasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
“Pemerintah harus tegas, jangan ada ayam broiler dari luar pada bulan Desember,” ujar Bala Wukak.
Bala Wukak mengatakan proses penguatan kelembagaan dan usaha peternakan saat ini terus berjalan. Salah satunya melalui proses sertifikasi halal yang sedang dipersiapkan.
Petrus juga menyebutkan target produksi yang sebelumnya disampaikan direktur, yakni mencapai sekitar 50 ribu ekor ayam dalam satu masa panen.
“Tugas kita mengawal, dan teman-teman kita semua bekerja,” katanya.
Berhadapan dengan Pemilik Modal Besar
Dalam pengembangan peternakan lokal, Petrus mengakui terdapat tantangan karena mereka berhadapan dengan pelaku usaha atau pemilik modal yang memiliki kekuatan modal lebih besar.
Menurut dia, kondisi tersebut cukup menjadi tantangan bagi peternak lokal. Namun, ia mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan keberadaan pelaku usaha lain.
“Kita berhadapan dengan pemilik modal yang besar. Cukup mengganggu, tapi mereka tidak mempersalahkan kehadiran kita,” katanya.
Karena itu, menurut Bala Wukak, yang perlu dilakukan adalah membangun kekuatan peternak lokal melalui kerja bersama, pendampingan dan kepatuhan terhadap aturan.
Diperkuat Legalitas
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan mentor dan koordinator.
Lebih jauh, Menurut dia, legalitas tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan aktivitas organisasi dan usaha secara lebih tertib.
Petrus Bala Wukak menambahkan bahwa keberadaan legalitas memberikan dasar yang kuat bagi seluruh pihak untuk menjalankan tugas.

“Bekerja dengan legitimasi yang kuat. Kita taat aturan yang berlaku di Republik ini,” tegasnya.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum konsolidasi internal CV Persaudaraan Banneux dalam membangun jaringan mentor, memperluas keterlibatan peternak serta mendorong pengembangan peternakan lokal di Kabupaten Lembata.
Untuk diketahui dalam pertemuan tersebut ditunjukkan CV Persaudaraan Banneux telah dilengkapi dengan akta notaris dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.**





















