Kades Waimatan: Pernyataan Frans Gewura Lukai Hati Kami

Onesimus Sili
banner 120x600
banner 468x60

LEMBATA, SWARLOMBLEN.com— Kepala Desa Waimatan, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Onesimus Sili, membantah pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Gewura Fransiskus, terkait status dan proses pembangunan SD Inpres Hama Hena di kawasan relokasi Tanah Merah.

Onesimus menilai, sejumlah pernyataan yang disampaikan Fransiskus tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Ia bahkan menyebut pernyataan tersebut telah melukai hati masyarakat Desa Waimatan yang selama ini terlibat dalam proses pembangunan sekolah tersebut.

banner 325x300

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Lembata, Gewura Fransiskus, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang disebutnya berkaitan dengan status kepemilikan lahan SD Inpres Hama Hena di Desa Lamawolo.

Pernyataan Fransiskus Gewura yang dirilis wartanusantara.com meminta pemerintah daerah memberikan kepastian kepada masyarakat, termasuk mempertimbangkan pembangunan sekolah baru apabila secara aturan memungkinkan.

“Jika secara aturan memungkinkan, bangunlah sekolah baru. Jika ada solusi lain yang lebih baik, segera sampaikan kepada masyarakat. Jangan biarkan warga menunggu tanpa kejelasan. Dinas Pendidikan wajib memberikan kepastian,” kata Fransiskus.

Ia juga menyatakan DPRD akan terus melakukan pengawasan. Apabila tidak ada langkah konkret dari Dinas Pendidikan, DPRD disebutnya siap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“DPRD akan terus memantau. Jika dalam waktu dekat belum ada langkah nyata dari Dinas Pendidikan, kami tidak akan ragu menggelar Rapat Dengar Pendapat secara terbuka. Urusan pendidikan anak bukan urusan yang bisa ditunda-tunda,” ujarnya saat turun bersama ketua DPD PDI-P Yunus Takandewa.

Menurut Fransiskus, berdasarkan masukan yang diterimanya dari masyarakat, persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan lahan yang disebut dihibahkan untuk warga Lamawolo yang direlokasi pasca-erupsi 2019.

Ia juga menyebut bangunan sekolah dibangun pemerintah, namun menggunakan NDS/NSS sekolah lama di Desa Waimatan. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada proses pembelajaran karena siswa harus dibagi dalam waktu belajar pagi dan sore.

Kades Waimatan Beri Klarifikasi

Menanggapi pernyataan tersebut, Onesimus Sili memberikan penjelasan mengenai sejarah pembangunan SD Inpres Hama Hena di kawasan Tanah Merah.

Kepada swaralomblen.com, Senin (21/9/2026) Onesimus Kepala Desa Waimatan, pembangunan sekolah tersebut bukan dibangun oleh pemerintah sebagaimana disebutkan Fransiskus. Pembangunan justru merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa Waimatan, masyarakat, Bank Mega dan pihak ketiga yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan.

Ia menjelaskan, Bank Mega awalnya datang menemui pemerintah desa dan masyarakat untuk melihat kondisi SD Inpres Hama Hena yang berada di kampung lama.

Sekolah tersebut, kata Onesimus, sebenarnya telah lama berdiri. Namun, beberapa bangunannya mengalami kerusakan akibat badai Seroja pada 2021.

“Pihak Bank Mega datang menemui kami. Kami menyampaikan keadaan sekolah Hama Hena yang ada di kampung lama. Sekolah ini sudah lama dibangun, hanya gedung yang rusak saat badai Seroja tahun 2021,” jelas Onesimus.

Pihak Bank Mega kemudian melakukan identifikasi dan turun langsung melihat kondisi sekolah di kampung lama. Dalam perkembangan berikutnya, masyarakat Lamawolo direlokasi secara total ke kawasan Tanah Merah.

Karena lokasi relokasi belum memiliki lahan sekolah, pemerintah desa kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lembata pada masa Penjabat Bupati Marsianus Djawa.

Menurut Onesimus, melalui dinas terkait, pemerintah daerah menunjukkan lokasi yang dapat digunakan untuk pembangunan sekolah di kawasan relokasi tersebut. Lahan itu merupakan bagian dari tanah yang telah dihibahkan pemiliknya kepada pemerintah daerah.

“Pemda, lewat dinas terkait, menunjukkan lokasi sisa yang ada di perumahan Tanah Merah yang dihibahkan oleh pemilik lahan,” katanya.

Ia mengakui kondisi lahan saat itu cukup miring. Karena itu, pemerintah desa bersama masyarakat melakukan pembersihan dan penataan lahan secara swadaya.

Selain menggalang dukungan dari berbagai pihak, masyarakat juga turut memberikan sumbangan untuk mempersiapkan lokasi pembangunan sekolah.

Dalam proses selanjutnya, Bank Mega membangun SD Inpres Hama Hena di kawasan Tanah Merah.

Libatkan Guru Bantuan Selama Lima Tahun

Tidak hanya membangun fasilitas sekolah, Onesimus mengatakan Bank Mega juga bekerja sama dengan PT Arsa yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan untuk mendukung tenaga pengajar.

Melalui kerja sama tersebut, guru bantuan dan guru relawan ditempatkan di SD Inpres Hama Hena. Pembiayaan para guru tersebut ditanggung oleh pihak Bank Mega.

Program tersebut, kata Onesimus, direncanakan berlangsung selama lima tahun dengan sistem pergantian guru. Saat ini program tersebut telah memasuki tahun keempat.

“Sekarang memasuki tahun keempat. Guru yang dibiayai oleh Bank Mega dan PT Arsa itu masih ada di Desa Waimatan dengan sistem pergantian guru selama lima tahun,” jelasnya.

Kades: Bukan Tanah Sengketa

Onesimus menegaskan, pembangunan sekolah tersebut dilakukan di atas lahan milik pemerintah daerah dan bukan di atas tanah sengketa.

Ia juga membantah anggapan bahwa pembangunan sekolah tersebut merupakan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.

“Pembangunan yang disampaikan oleh Fransiskus Gewura itu salah. Kami bangun di atas tanah Pemda, bukan tanah sengketa,” tegas Onesimus.

Menurut dia, Pemerintah Desa Waimatan justru menjadi salah satu pihak yang berhubungan langsung dengan Bank Mega dalam proses pembangunan sekolah tersebut.

Karena itu, Onesimus mempertanyakan sumber informasi yang digunakan Fransiskus dalam menyampaikan pernyataannya.

“Pak Wakil Ketua ini tidak tahu sumbernya. Kami yang berhubungan dengan Bank Mega,” ujarnya.

Kades: Sekolah Tidak Bermasalah

Onesimus juga menegaskan bahwa hingga saat ini kegiatan pendidikan di SD Inpres Hama Hena berjalan dengan baik.

Ia menyebut sekolah tersebut memiliki status akreditasi A dan tidak sedang menghadapi persoalan sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Lembata.

“Sampai dengan saat ini kondisi sekolah aman, dengan akreditasi A. Sekolah ini tidak ada persoalan,” katanya.

Onesimus berharap persoalan tersebut tidak dibangun berdasarkan informasi yang tidak lengkap sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ia menilai pernyataan Fransiskus mengenai pembangunan dan status sekolah tersebut telah mengabaikan proses panjang yang dilakukan masyarakat bersama pemerintah desa dan pihak swasta.

“Pak Fransiskus Gewura telah membuat pernyataan konyol,” pungkas Onesimus.

Catatan redaksi: Perbedaan keterangan antara Wakil Ketua DPRD Lembata Gewura Fransiskus dan Kepala Desa Waimatan Onesimus Sili menyangkut status lahan, pihak yang membangun sekolah, serta kondisi SD Inpres Hama Hena perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada Pemerintah Kabupaten Lembata, Dinas Pendidikan, dan pihak Bank Mega agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai status dan sejarah pembangunan sekolah tersebut.**(Tim/red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *