JAKARTA, SWARALOMBLEN.com— Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Rocky Gerung tercatat sebagai anggota dari 26 tokoh yang diangkat dalam susunan Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam struktur tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Nama Rocky Gerung menjadi salah satu perhatian dalam susunan baru Wantimpres. Usai pelantikan, Rocky mengatakan bahwa fungsi Wantimpres bukan sekadar memberikan kritik, melainkan memberikan pertimbangan secara kritis terhadap kebijakan pemerintah.
“Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik,” kata Rocky usai pelantikan di Istana Negara.
Selain Rocky Gerung, sejumlah tokoh yang dilantik antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Anwar Usman, Jusuf Hamka, Margarito Kamis hingga Ignasius Jonan.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keppres dan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Setelah itu, para anggota Wantimpres menandatangani berita acara pelantikan.**(Sumber SetkabRI)





















