LEMBATA, SWARALOMBLEN.com— Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 07.30 WITA di ruas Jalan Trans Lembata, tepatnya di tikungan Sawarlaleng, Desa Balauring, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata. Insiden tersebut melibatkan satu unit sepeda motor dan satu unit mobil pick up, Rabu (15/04/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat Pop berwarna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan mobil pick up Suzuki Carry berwarna hitam dengan nomor polisi EB 8581 F.
Peristiwa bermula ketika sepeda motor yang datang dari arah Wateng menuju Balauring diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Saat memasuki tikungan, pengendara motor berupaya menyalip dua kendaraan di depannya. Namun, manuver tersebut menyebabkan sepeda motor keluar ke jalur kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil pick up yang dikemudikan dari arah Balauring menuju Wateng. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor terjatuh dan terpental keluar badan jalan. Sementara itu, mobil pick up mengalami kecelakaan hingga terbalik dan melintang di badan jalan, sempat menghambat arus lalu lintas di lokasi kejadian.
Warga setempat yang menyaksikan kejadian segera memberikan pertolongan. Korban pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Balauring untuk mendapatkan penanganan medis awal. Selanjutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Lewoleba untuk perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak berwenang dari Unit Satuan Lalu Lintas Polres Lembata melalui Kepala Satuan Lalu Lintas, IPTU Januardana Rambi, S.H., saat dikonfirmasi awak media menyampaikan imbauan kepada seluruh pengguna jalan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami dari Satuan Lalu Lintas terus menghimbau kepada para pengendara agar selalu berhati-hati di jalan serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, IPTU Januardana Rambi juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan saat melintasi jalur rawan kecelakaan, seperti tikungan dengan jarak pandang terbatas. Ia menekankan agar pengendara tidak melakukan manuver berisiko, termasuk menyalip kendaraan lain di lokasi yang tidak memungkinkan.
“Utamakan keselamatan, khususnya saat melintasi tikungan. Hindari menyalip di area dengan jarak pandang terbatas karena sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tendas IPTU Januardana Rambi.









