Tulisan ini menganalisis dua kutub yang sering dipertentangkan dalam wacana transisi energi di Indonesia Timur, khususnya di Flores-Lembata : urgensi ekologis pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan paradoks penolakan institusional oleh Gereja Katolik. Menggunakan pendekatan sosio-ekologis, tulisan ini berargumen bahwa dampak ekologis PLTP adalah nyata namun terkelola, sementara penolakan absolut oleh institusi agama mengandung sisi gelap berupa politisasi moral, penghambatan transisi energi, dan pemeliharaan ketergantungan pada energi fosil.*
1 . Energi Hijau di Kawasan Hijau
PLTP dipromosikan sebagai energi bersih dengan emisi karbon dioksida hanya di kisaran 100 gram per kWh, jauh di bawah PLTU batu bara yang sekitar 900 gram per kWh, dengan emisi hidrogen sulfida (H2S) diperkirakan kurang dari 1 gram per kWh. Namun label “energi hijau” ini menghadapi dilema klasik : ia sering berada di kawasan konservasi kritis yang menjadi habitat satwa langka. Pertanyaan akademisnya bukan lagi apakah geotermal berisiko, melainkan bagaimana risiko itu dikelola, dan siapa yang berhak menentukan risiko tersebut.
2 .Dampak Ekologis Pembangunan PLTP : Antara Fakta dan Hiperbola
Kajian-kajian empiris menunjukkan pola dampak yang konsisten jika tidak dikelola dengan baik :
a. Degradasi Lahan dan Fragmentasi Habitat.
Proyek geothermal dapat menyebabkan perubahan penggunaan lahan, yang bisa merusak ekosistem lokal. Kehilangan vegetasi dan hutan di sekitar lokasi proyek dapat mengganggu habitat satwa liar, mengurangi keanekaragaman hayati. Perubahan fungsi kawasan hutan menjadi perhatian utama apabila pembangunan dilakukan di kawasan pegunungan.
b. Pencemaran Air, Udara, dan Dampak Mikro-Klimatik. Kajian WALHI dan CELIOS menemukan bahwa proyek geotermal di sejumlah wilayah telah berdampak pada penurunan produktivitas pertanian, pencemaran sumber air, perubahan iklim mikro, dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat. Salah satu dampak negatif yang sering muncul adalah pelepasan gas Hidrogen Sulfida (H2S) yang memiliki bau tidak sedap dan dalam konsentrasi tinggi dapat berdampak buruk pada kesehatan, termasuk iritasi mata, tenggorokan, serta masalah pernapasan.
Bukti di lapangan menguatkan : di PLTP Mataloko, seng rumah warga banyak yang rusak akibat kandungan belerang yang berasal dari uap panas bumi yang membeku dan menempel di seng rumah warga dan menimbulkan proses oksidasi atau karat.
Dalam konteks kebencanaan, kritik WALHI relevan: “Geothermal memang zero emisi, tetapi tidak zero bencana. Dampak terhadap konteks kebencanaan juga perlu diperhitungkan”.
Namun, secara komparatif, dampak ini bersifat lokal, terukur, dan dapat dimitigasi dengan teknologi closed-loop system, scrubber H2S, dan reinjeksi brine. Tidak sebanding dengan dampak sistemik PLTU batu bara.
3 .Penolakan Gereja : Dari Laudato Si’ Menuju Politik Moral
Di Flores, penolakan terhadap geotermal tidak datang dari LSM saja, melainkan dari institusi Gereja Katolik secara terstruktur.
Data menunjukkan konsistensi sikap : Keuskupan Larantuka bersikap tegas menolak, dengan pernyataan Uskup Mgr. Yohanes Hans Monteiro bahwa Gereja menolak kelanjutan proyek geotermal yang mengabaikan hak-hak dasar warga dan kelestarian ciptaan. Institusi Gereja Katolik di Flores telah kompak menentang proyek geotermal di seluruh pulau dalam sebuah surat pernyataan bersama.
Keuskupan Agung Ende (KAE) bahkan menegaskan kembali penolakan melalui Surat Gembala Tahun Yubileum 2025 dan Surat Gembala Prapaskah 2025, dengan alasan penolakan lahir dari empat aspek : sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan. Kesaksian yang menjadi dasar adalah bahwa eksplorasi geotermal tidak membawa asas manfaat bagi masyarakat tetapi sebaliknya membawa petaka bagi masyarakat sekitar.
Para Uskup di wilayah gerejawi Ende — Larantuka, Maumere, Ende, Ruteng, Labuan Bajo dan Denpasar — sudah menyatakan sikap tegasnya terkait pembangunan Geothermal.
Secara teologis, ini dijustifikasi melalui ensiklik Laudato Si’ tentang keutuhan ciptaan.
4 .Sisi Gelap Penolakan : Ketika Moralitas Menjadi Penghambat Transisi
Di sinilah analisis akademis harus berani kritis. Penolakan absolut gereja mengandung tiga sisi gelap :
a. Essentialisme Ekologis yang Anti-Sains. Gereja memposisikan “Bumi bukan komoditas dagang” sebagai argumen final. Padahal geotermal bukan ekstraksi tambang yang mengangkut material, melainkan ekstraksi panas. Dengan menolak semua proyek secara permanen, gereja menutup ruang untuk perbaikan tata kelola, teknologi mitigasi, dan negosiasi benefit-sharing yang justru bisa memperkuat posisi warga.
b. Memelihara Ketergantungan pada Energi Fosil. Flores hari ini masih ditopang PLTD diesel yang emisinya jauh lebih tinggi, mahal, dan tidak stabil. Menolak PLTP tanpa menawarkan alternatif baseload yang setara secara teknis berarti secara tidak langsung memelihara status quo energi kotor. Ini adalah ironi ekologis: demi menyelamatkan bukit di Poco Leok atau Mataloko, kita membiarkan emisi karbon dan pencemaran solar terus berlangsung di seluruh pulau.
c. Instrumentalisasi Otoritas Agama dalam Ruang Teknokratis. Ketika otoritas gereja mengeluarkan Surat Gembala yang berisi penolakan teknis terhadap proyek energi, terjadi pergeseran fungsi : dari pendamping moral umat menjadi veto politik pembangunan. Dampaknya, diskusi AMDAL yang seharusnya berbasis data hidrologi, seismik, dan kimia, berubah menjadi pertarungan loyalitas iman. Warga yang ingin menerima proyek dengan syarat yang adil menjadi takut dicap melawan gereja. Ini mematikan deliberasi demokratis.
5 .Jalan Tengah yang Profetik
Tugas pemerintah seharusnya bukan menolak atau menerima secara buta, melainkan memastikan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC), transparansi data H2S dan reinjeksi, serta jaminan bahwa listrik geotermal pertama-tama melistriki kampung, bukan hanya smelter dan hotel.
Dampak ekologis PLTP itu nyata dan harus diawasi ketat. Tetapi sisi gelap dari penolakan absolut atas nama agama juga nyata; ia dapat mengubah Gereja dari benteng moral yang mengawasi kekuasaan, menjadi benteng yang menghalangi transisi energi yang justru dibutuhkan orang kecil untuk keluar dari kemiskinan energi.
Energi bersih butuh etika bersih. Etika bersih butuh data bersih, bukan hanya dogma bersih.





















